Bang Japar Sukoharjo Serukan Dukungan Penuh terhadap Polri dalam Pemberantasan Korupsi



Sukoharjo – Ketua Komando Wilayah Bang Japar Kabupaten Sukoharjo, Slamet Guterres, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani kasus-kasus korupsi. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus terus dijalankan bersama aparat penegak hukum lainnya tanpa membedakan siapa pun yang terlibat.

Slamet menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum di Indonesia yang dinilainya tetap memiliki semangat dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Apresiasi tersebut ditujukan kepada Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya memberikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada seluruh aparat penegak hukum di Republik Indonesia, mulai dari Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan, hingga KPK yang selalu siap dan bersemangat memberantas korupsi yang ada di Indonesia," kata Slamet.

Ia menegaskan, Bang Japar sebagai organisasi kemasyarakatan yang merupakan bagian dari pilar demokrasi akan terus memberikan dukungan terhadap setiap langkah pemberantasan korupsi. Dukungan itu, menurutnya, berupa dorongan serta penguatan moral bagi seluruh aparat penegak hukum agar tetap konsisten menjalankan tugasnya.

"Kami sebagai ormas bagian dari pilar demokrasi men-support, mendorong, bahkan mem-back-up sebagai moralitas bangsa untuk penegakan pemberantasan korupsi, baik oleh Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan, maupun KPK," ujarnya.

Lebih lanjut, Slamet mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak dilakukan secara tebang pilih. Ia menekankan pentingnya prinsip persamaan di hadapan hukum sehingga seluruh pihak yang terbukti melakukan korupsi diperlakukan sama tanpa pengecualian.

Menurutnya, tidak boleh ada perbedaan perlakuan terhadap siapa pun. Prinsip equality before the law harus diterapkan sehingga hukum berlaku sama bagi seluruh warga negara.

Karena itu, ia meminta agar setiap pelaku korupsi, baik berasal dari kalangan pejabat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat maupun pihak swasta, diproses sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.

"Jangan dipandang sebelah mata dan jangan dibeda-bedakan. Equality before the law, bahwa semua di mana hukum sama. Baik pejabat, perwakilan rakyat Dewan Perwakilan Rakyat, bahkan juga swasta yang melakukan korupsi, libas, tangkap, dan adili sesuai kesalahan mereka," tegas Slamet.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DPD AMPI Sukoharjo Nyatakan Dukungan terhadap Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri

Festival E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Siap Meriahkan De Tjolomadoe Besok